WEBINAR NASIONAL TENTANG DINAMIKA PELAYANAN PUBLIK MASA PANDEMI COVID-19

Berita EVENT KERJASAMA

Covid-19 telah tersebar di 210 negara, dan berdampak pada bisnis dan ekonomi, pengangguran dan kemiskinan, mengacaukan bidang kesehatan, mengganggu sistem pendidikan dan sosial kemasyarakatan, mengganggu proses pelayanan publik dan yang pada akhirnya menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Disisi lain, peran utama pemerintah adalah menyediakan pelayanan publik untuk mensejahterakan masyarakat yang meliputi food, education, health care, clothing, jobs, shelter dan pelayanan dasar lainnya. Sehingga apapun kondisinya, pelayanan publik harus tetap dilakukan dengan maksimal, dimana agenda 2030 merupakan tantangan kapasitas pelayanan publik. Konsep dasar Pelayanan publik 2000–2015 adalah Millennium Development Goals / MDGs, sementara 2016-2030 adalah Sustainable Development Goals / SDGs. ASN sebagai penyelenggara negara harus mampu melakukan peran secara maksimal untuk mengimplementasikan agenda 2030, dimana peran-peran tersebut antara lain, perencanaan kebijakan dan strategi; pengembangan infrastruktur; mobilisasi dan pemanfaatan sumberdaya; pemantauan dan evaluasi; pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan; serta penyediaan layanan publik.

Sehubungan dengan pandemi covid-19 ini, peran aparatur publik menjadi sangat penting dalam memastikan kesinambungan layanan publik; mengutamakan masyarakat; quick thinking; creativity and innovation; layanan publik yang lebih efektif dan responsif di masa krisis, layanan informasi yang akurat; menjamin kredibilitas pemerintah; alokasi sumber daya dan akuntabilitas distributif; dan kepemipinan kolaboratif. Diakui bahwa tidak mudah untuk mengimplentasikan peran tersebut dikarenakan keterbatasan kapasitas dan kapabilitas aparatur publik sebagai penyedia pelayan publik.

Yang paling penting untuk dipahami oleh penyelenggara negara adalah bahwa ada tiga kebijakan mendasar di era pandemi covid-19 antara lain bidang kesehatan, relaksasi ekonomi dan bidang sosial. Bidang kesehatan meliputi; Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional; Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) & PSBB Transisi; Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Bidang Relaksasi Ekonomi antara lain Keringanan pinjaman bank, menurunkan suku bunga, diskon pajak, pembebasan pembayaran listrik untuk golongan ekonomi lemah; menambah insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; serta dukungan logistik kebutuhan pokok. Sementara untuk bidang sosial adalah memperkuat jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19, misalnya Program keluarga harapan, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai, Padat Karya Pedesaan, dan lain sebagainya.


Sebagai ujung tombak dalam pelayanan publik, ASN juga harus memahami terkait konsep birokrasi yang efektif, dimana diperlukan Digitalisasi Birokrasi, Standarisasi Pelayanan dan Profesionalisme SDM aparatur. Terkait dengan birokrasi yang efektif, seyogyanya mengacu pada konsep sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dimana semua lanayan publik harus dapat diakses secara online oleh pengguna layanan. Dan khusus di era pandemi covid-19 ini langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah menyederhanakan birokrasi, menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat terkait kondisi dan perkembangan covid-19, memperhatikan standar pelayanan dan tentunya menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengatasi kondisi kesehatan, ekonomi dan sosial. Yang tidak kalah penting adalah apartur pelayan publik harus memahami hambatan pelayanan dimasa pandemi. Ada lima poin penting yang harus menjadi perhatian aparatur atau pemerintah, yaitu kualitas sumber daya manusia, infrastruktur/jaringan telekomunikasi, anggaran, budaya masyarakat dan aspek geografis.

Kesimpulan yang bisa ditarik dari webinar ini adalah bahwa dalam pelayanan publik ada tiga variabel utama yaitu adminsitrasi publik, manajemen pelayanan publik dan penyelenggaraan kebutuhan publik, ketiga hal tersebut menjadi ranah atau tanggung jawab pemerintah dalam rangka menyediakan atau menciptkan kualitas pelayanan yang maksimal. Dan yang paling penting dalam pelayanan publik adalah tidak hanya berfikir bagaimana memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi harus mengantisipasi kondisi krisis. Di masa depan, setiap entitas layanan publik harus tahu sebelumnya bagaimana cara bertindak tergantung pada jenis krisis yang terjadi. Konkritnya adalah proses pelayanan publik harus tetap dapat dilakukan baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi yang tidak normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *